detikcyber.com, SEMARANG – Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi memerintahkan jajarannya agar tidak perlu ragu saat menertibkan masyarakat, dikarenakan sudah ada Perda, Perbub, Perwali. Perintah tersebut disampaikan Kapolda saat membuka Rapat Lintas Sektoral Operasi Lilin Candi 2020 dalam Rangka Pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 melalui video conference, Sabtu (19/12/2020).
“Gunakan peraturan yang sudah ada sebagai efek deteren”. Masih tingginya angka penyebaran Covid di Jawa Tengah membuat masyarakat perlu memiliki kesadaran agar terdidik untuk bersama melaksanakan kehidupan berdampingan dengan pandemi Covid-19.
Kapolda Jawa Tengah mengimbau kepada para Kapolres agar melarang dan membubarkan masyarakat yang berkumpul pada perayaan tahun baru 2020/2021 nanti. “Perintah saya hanya 3, bubarkan, bubarkan dan jika tidak bisa, kalian yang akan saya tabrak dan bubarkan,” tegas Kapolda Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.
Sebagai bentuk langkah antisipasi, Polda Jateng menggandeng TNI dalam melakukan pengendalian di titik kumpul pada perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru)
Mantan Kapolresta Solo mengatakan, intelijen juga telah disiapkan untuk mengumpulkan informasi awal pengumpulan massa. Mengingat Jateng sebagai central dari Jabar, DKI Jakarta, serta daerah lain. Sehingga pihaknya mengimbau pada tempat-tempat yang memiliki rest area agar menerapkan protokol kesehatan.
“Silakan Kapolres menggandeng Bupati serta Walikota untuk menerapkan prokes di rest area tol, stasiun kereta api, bandara, pusat perbelanjaan serta tempat wisata untuk memberikan warning kepada masyarakat,” ungkap Kapolda Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.
Kapolda berulang kali menghimbau kepada seluruh masyarakat selama perayaan Nataru tidak ada pesta untuk menghindari peningkatan angka penyebaran Covid-19 di Jawa Tengah.
“Tolong segera fasilitasi gereja di wilayah untuk melakukan pengamanan secara manual maupun patroli berantai, agar gereja tidak tersentuh aksi Terorisme,” ungkap Kapolda.
Seluruh kegiatan yang telah direncanakan ini tentu saja membutuhkan kerjasama antara Polri, para pemangku kepentingan serta peran masyarakat. Tidak boleh ada yang egois dalam upaya menekan angka penyebaran Covid-19.
“Pemangku kepentingan sebagai pembuat kebijakan, Polri sebagai pelaksana dan masyarakat yang menjalankan harus memiliki kesadaran untuk menjaga diri dan keluarga serta menjauhi kerumunan. Dengan begitu semakin besar harapan agar pandemi Covid-19 ini supaya segera berkahir,” pungkas Kapolda Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. ( Dhiki Prasetyo).