detikcyber.com, Malang – Sejak pandemi Covid 19 Mei 2019 melanda Indonesia roda perekonomian menjadi lesu akibat diberlakukannya pembatasan sosial di daerah, termasuk Kota Malang pernah di berlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sekitar bulan Mei lalu.
Saat ini pandemi Covid 19 masih belum selesai bahkan menunjukan angka kenaikan kembali. Namun ditengah pandemi Covid 19 yang belum mereda ini masih ada pelaku usaha yang tidak peduli dengan kondisi itu.
Seperti yang dilakukan Rental PS Champion Ruko A yang beralamat di Jalan Simpang Gajayana Kelurahan Dinoyo Kecamatan Lowokwaru Kota Malang.Dari pantauan awak media detikcyber.com sejak beberapa hari terakhir dari tanggal 11-14 Desember 2020 masih melakukan pelanggaran protokoler Covid 19 seperti penyewa PS tidak memakai masker,tidak jaga jarak sedangkan Rental tutup melebihi ketentuan pemberlakuan jam yang ditentukan bahkan hingga dini hari.
Kasi penertiban Satpol PP Kota Malang Anton saat dikonfirmasi menyampaikan ” Jadi sudah kami kasih peringatan I sesuai dengan perwali 30 tahun 2020 jadi kami akan berikan teguran teguran setelah tiga kali ternyata masih seperti itu maka kami akan memberikan sanksi sesuai dengan yang tertera di perwali 30 tahun 2020,bisa saja melalui tipiring tapi nanti kordinasi dengan teman teman di bidang penindakan Perda “.
Keberadaan usaha rental play station di lingkungan simpang Gajayana ini juga meresahkan warga disekitarnya seperti diungkapkan oleh ketua RT 10 RW 02 Koyo Sidik Purnomo ” Pernah saya menerima pengaduan warga saya perihal ketidak nyamanan yang dirasakan karena kegaduhan yang ditimbulkan rental tersebut, dan saya sudah menegur agar tidak boleh lewat dari pukul 22.00 wib buka, Namun tidak di indahkan.”
Sebelumnya pelaku usaha Rental tersebut juga meresahkan ditempat lain lantaran diusir warga sekarang pindah di Ruko jalan Simpang Gajayana.” Dulu sebelum disini rental itu juga pernah diprotes warga sehingga saya bersama warga mengusirnya” Jelas Koyo ketua RT 10 RW 02.
Saat ini warga sudah membuat pengaduan masyarakat ke Walikota Malang dengan tembusan ke dinas terkait.Harapannya agar ada penindakan tegas terhadap Rental Play station Champion agar tidak memberi dampak sosial ditengah pandemi Covid 19.(VDZ)