detikcyber.com, Jakarta – Dalam persidangan terkait dugaan suap kasus penghapusan nama Djoko Tjandra dari daftar Red Notice Polri, Irjen Napoleon Bonaparte bersaksi untuk terdakwa Tommy Sumardi.
Napoleon Bonaparte dalam perkara ini sempat catut nama Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo dan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, dalam persidangan.
Bermula, Napoleon Bonaparte menceritakan pertemuannya dengan pengusaha Tommy Sumardi pada April 2020. Saat itu, Tommy mendatangi ruangannya didampingi oleh Kabiro Korwas PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Prasetijo Utomo.
Selanjutnya, Napoleon meceritakan bahwa Tommy Sumardi sempat meminta Prasetijo untuk keluar ruangan. Tommy juga menceritakan soal status red notice Djoko Tjandra kepadanya. Meminta bantuan mengecek status red notice Djoko Tjandra.
Kemudian saya bertanya kepada terdakwa, saudara ini siapanya Djoko Tjandra? Lawyernya? Bukan. Keluarga? Saya temannya jawab terdakwa,” ungkap Napoleon di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (24/11/2020).
Bahkan Napoleon juga merasa heran dengan sosok Tommy Sumardi. Sebab, Tommy bisa mengajak Prasetijo Utomo yang berpangkat Brigjen untuk menemui dirinya.
Ketika itu, sambung Napoleon, Tommy menceritakan duduk perkaranya hingga bisa membawa Prasetijo bersamanya.
“Itu juga menjadi pertanyaan saya. Kok bisa ada orang umum membawa seorang Brigjen Pol untuk menemui saya, dan brigjen ini mau,” jelasnya. (dido)