detikcyber.com, Cilacap – Buronan berstatus tersangka kasus dugaan korupsi 4 M di Pertamina ditangkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilacap. Tersangka berinisial AY ditangkap di rumahnya di Gamping, Sleman, Yogyakarta, Selasa (4/8/2020),” kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cilacap Heri Sumantri, saat dihubungi wartawan terkait penangkapan buronan kasus korupsi Pertamina.
Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap, Tri Ari Mulyanto, mengatakan dalam penangkapan buronan korupsi ini pihaknya bekerja sama dengan tim gabungan dari Kejaksaan Negeri Sleman, Kejaksaan Tinggi DIY, serta KPK.
Berdasarkan informasi, kasus yang ditangani Kejari Cilacap ini terkait dugaan korupsi dana jasa pelabuhan tahun 2018 di lingkungan PT Pertamina (Persero) Cilacap Fungsi Marine. Kejari Cilacap berencana memberikan keterangan pers lebih lanjut terkait penangkapan buronan yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) ini. (Heri Dewa)