detikcyber.com-Klaten,-Setelah tim gugus tugas KPU menetapkan bahwa akan di laksanakannya pencocokan serta penelitian (Coklit) di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini. Sebanyak 83 anggota PPDP hari ini sabtu 11 juli 2020 melaksanakan Rapid Test.
Berbagai aspek pencegahan covid 19 dalam pelaksanakan pemilukada mulai dilakukan hari ini, Gugus Tugas KPU melaksanakan Rapid Test di Kecamatan Klaten Tengah. Ketika dalam pelaksanaan tugasnya anggota PPDP harus dalam kondisi sehat, Dalam tahap Rapid Test anggota PPDP tidak diberitahukan hasil dari Test tersebut.
Hari ini diselenggarakan Rapid Test bagi anggota PPDP pemilukada 2020, ini dilakukan karena pada tanggal 15 juli para petugas PPDP sudah mulai bertugas.
Ungkap salah satu anggota petugas Rapid Test kepada wartawan detikcyber.com, sabtu (11/7/2020) ditempat kerjanya.
“Untuk hari ini jadwalnya Kecamatan Klaten Tengah melakukan Rapid Test sebanyak 83 anggota PPDP yang dilakukan di halaman kantor Kecamatan Klaten Tengah Kabupaten Klaten, dari KPU hasil Rapid Test ini hasilnya tidak diberitahukan kepada anggota PPDP, kemudian ketika anggota PPDP sudah dinyatakan sehat lalu akan dilakulan tahapan selanjutnya yaitu tahapan Bimbingan Teknologi (BIMTEK),” Ujarnya.
Anggota yang dalam test ini dinyatan kurang sehat secara langsung diberhentikan dari anggota PPDP dan KPU meminta kepada Ketua PPS untuk mencari penggati. ( Muh Lathiif A).