detikcyber.com, SOLO – Menindaklanjuti maklumat Kapolri, Polresta Solo menegaskan tidak akan memberikan izin kegiatan yang mengumpulkan orang banyak selama masa waspada penyebaran virus corona ini.
Kapolresta Solo Kombes Pol Andy Rifai mengatakan, Polresta Solo akan menolak semua izin kegiatan yang mengumpulkan massa.
“Tidak akan menerbitkan izin apabila ada masyarakat yang akan melakukan kegiatan mendatangkan orang banyak, semua perizinan kita tolak,” tegas Kombes Pol Andy, Sabtu (21/3/2020).
Andy menjelaskan, tidak dikeluarkannya izin keramaian sebagai tindak lanjut maklukat yang dikeluarkan Kapolri.
“Dari pak Kapolri sudah menerbitkan maklumat juga, diantaranya untuk tidak melakukan kegiatan yang mendatangkan massa banyak,” jelas dia.
Adapun Kapolri Jenderal Idham Azis telah mengeluarkan Maklumat bernomor Mak/2/III/2020 yang diteken langsung olehnya.
Maklumat tersebut berisi tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona.
Dalam maklumat tertuang kalimat himbauan agar kegiatan yang menyebabkan berkumpulan massa dalam jumlah banyak baik di tempat umum dan di lingkungan sendiri ditiadakan.
Andy mengatakan pihaknya terus berkeliling menghimbau masyarakat untuk tidak keluar rumah dan mengadakan acara yang memicu kerumunan orang.
“Anggota dari pagi sampai malam keliling terus menyampaikan himbauan,” katanya.
Apabila masih ada masyarakat nekat mengadakan acara yang mendatangkan orang banyak, Polresta Solo tak segan segan akan membubarkannya,” kata dia. “Kegiatan yang bersifat tanpa izin harus ditertibkan,” tutupnya. (yuyun)