detikcyber.com, Jakarta – Dalam mengatasi kelangkaan masker di tengah wabah virus Corona, Polisi menggrebek sebuah gudang. Salah satunya gudang di kawasan Neglasari, Kabupaten Tangerang.
Gudang tersebut terletak di kawasan pergudangan Neglasari, Kabupaten Tangerang. Gudang tersebut digerebek tim Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya pada pukul 15.00 WIB sore tadi.
Di gudang tersebut, polisi mengamankan sejumlah tersangka. Polisi juga menyita ratusan ribu masker yang diduga ilegal.”Diduga masker ilegal,” imbuh Iwan.
Ketersediaan masker kesehatan menipis setelah pemerintah mengumumkan adanya dua orang warga negara Indonesia yang positif terjangkit virus Corona di Jakarta. Kelangkaan masker di pasaran membuat pelaku usaha menjual masker dengan harga selangit.
Adanya kasus Corona di Indonesia membuat warga panik dan memborong perlengkapan kesehatan untuk mencegah Corona. Hal ini kemudian dimanfaatkan oleh pelaku usaha nakal untuk meraup keuntungan besar.
Secara terpisah, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menilai kondisi paniknya masyarakat dianggap menjadi peluang bagi para pedagang masker. Dia meminta para pedagang tidak terlalu berlebihan dalam mengambil untung penjualan masker.
“Jadi kepada pedagang-pedagang masker jangan terlalu berlebihan. Kedua juga bagi mereka yang tidak sakit sebaiknya kita tidak perlu pakai masker. Jadi hanya yang sakit saja yang pakai masker, sehingga tidak meningkatkan kepanikan dan juga menimbulkan kekhawatiran kepada masyarakat sekitar,” tambahnya. (Adi)