detikcyber.com- Wonogiri, Maraknya perawat membuka Praktek diduga ilegal [ tidak punya ijin] dan mereka secara terang terangan membuka Praktek di rumahnya.
Hal tersebut diakui oleh Perawat yang bekerja disalah satu Klinik di Kecamatan Eromoko sebut saja [ DR].
DR dan suaminya membuka Praktek di ruamahnya sendiri di Desa Sumber Agung Pracimantoro. Ketika DR,dihubungi lewat ponsel perihal Praktik yang Ia kelola, DR menjawab bukan cuma saya saja yang tidak punya ijjin teman saya juga banyak yang tidak punya ijin terang DR , kepada detikcyber .com. bahkan saya punya perkumpulan Perawat yang buka praktik yang tidak punya ijin.
Sementara Camat Pracimantoro, Warsito ketika di Konfermasi dikantornya membenarkan bahwa memang ada Perawat yang membuka Praktik tapi belum punya ijin alias illegal. Warsito akan menertipkan Perawat yang membuka Praktik tanpa ijin di Kecamatan Pracimantoro.
Ditempat terpisah Tokoh Masyarakat [ Yanto ] juga membenarkan di Daerah Sumber Agung ada Warga yang melaporkan kepada dirinya bahwa warga tersebut habis disuntik,selang beberapa jam penyakitnya kambuh lagi .
Sementara Kepala Dinkes Kabupaten Wonogiri Dr Adi Darma mengatakan ,kalau Praktek profesi,rekomendasinya dari Organisasi Profesi masing masing.
Kalau ada tenaga profesi yang melakukan praktik tidak ada ijin ,tentunya menjadi tanggung jawab Organisasi Profesi juga .
Semua yang melakukan praktik Profesi ya harus ada ijinnya entah itu dokter, Perawat ,Bidan, Apotik,Fisioterapi dan lain lain semua harus ada ijinnya.
Kalau ada permasalahan tentunya menjadi tanggung jawab pribadi dan . profesi masing masing selaku Organisasi Profesi terang Dr Adi Darma kepada detik cyber .com. [ wwk ]