detikcyber.com, Klaten – Kepala satuan lalulintas Polres Klaten AKP Bobby Anugrah Rachman menghimbau kepada seluruh Jajaranya untuk menindak tegas motor atau mobil yang kedapatan mengawal ambulans,karena dinilai sangat membahayakan dirinya sendiri dan pengendara lainnya.
AKP Bobby Anugrah Rachman mengatakan,kalau keberadaan motor atau mobil yang mengawal ambulans itu biasanya selalu berjalan didepan dan dengan kecepatan sangat tinggi,itu yang membahayakan dirinya sendiri dan orang lain.
“Mereka naik motor ataupun mobil biasanya menggunakan rotator atau sirene yang jelas sudah melanggar aturan,yang sebagai mana sudah diatur dalam UU NO 22 tahun 2009,katannya di sela sela kesibukannya.
AKP Bobby Anugrah Rachman mengatakan,yang namanya mengawal sesuatu entah itu kendaraan (ambulans) atau rombongan lainnya harus ada pelatihnya,tidak serta Merta langsung mengawal begitu saja sedangkan anggota lalulintas saja kalau mau mengawal tidak langsung menggunakan baju seragam polisi lalulintas mereka juga harus ada pelatihan dan sudah menguasai tehniknya,tidak langsung serta Merta mengawal, kata AKP Bobby Anugrah Rachman
AKP Bobby menambahkan untuk melakukan pengawalan Ambulans ataupun rombongan setiap orang harus sudah mendapatkan pelatihan atau menguasai tekniknya tidak mentag mentang punya rotator atau sirene dia bisa mengawal pungkasnya.
Menurut AKP Bobby , pihaknya akan berkoordinasi dan bersosialisasi kepada masyarakat maupun rumah sakit terkait pengawalan Ambulans
“Kalaupun nantinya akan melakukan pengawalan Ambulans silahkan menghubungi polisi kami akan melayani tanpa dipungut biaya sama sekali
Menurutnya apa yang dilakukan polisi untuk mencegah jatuhnya korban tapi jika sudah dilakukan sosialisasi kok masih kedapatan mengawal . Maka kami akan ambil tindakan tegas berupa sanksi tilang,imbuhnya. (Yunanto)