
detikcyber.com, Solo – Lembaga antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap jaksa yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Solo dan melakukan pemeriksaan secara intensif di Polresta Surakarta. Ada lima orang yang diperiksa. ,” demikian dikatakan Wakapolresta Surakarta, AKBP Andy Rifai, Senin (19/8/2019).
Menurutnya, penangkapan dilakukan pada sore sekitar pukul 16.00 WIB, KPK kemudian melakukan pemeriksaan awal di ruang Satreskrim Polresta Surakarta. Pemeriksaan awal sudah berjalan lancar,” ujarnya.
Sementara Kasatreskrim Polresta Surakarta Kompol Fadli, membenarkan kantornya dipakai untuk pemeriksaan oleh KPK,” ujarnya.
Namun saat ini KPK sudah membawa para terduga pelaku ke Jakarta. “Sudah berjalan, ini sudah dibawa ke Jakarta,” pungkasnya.
Menurut Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dimintai konfirmasi, Senin (19/8/2019), total sebanyak 4 orang yang diamankan dalam OTT dengan barang bukti uang Rp 100 juta sebagai yang diduga dari transaksi suap.
Febri mengatakan jaksa yang diamankan dalam OTT diduga menerima suap terkait proyek TP4D di Yogyakarta. Selain jaksa, KPK mengamankan pihak PNS dan swasta,’ terangnya. (Bazuq)