detikcyber.com, BLITAR – Tim Gabungan dari Pemkot Blitar yang meliputi Satpol PP dan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD), hari ini mulai melakukan evaluasi di sejumlah tempat Karaoke, Kamis (10/1/2019). Tim yang berjumlah sekitar 25 orang itu secara estafet mendatangi tempat karaoke di Kota Blitar guna keperluan evaluasi.
Tim evaluasi dari Pemkot Blitar yang diketuai oleh Plh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Wikandrio. Sedangkan sekretaris tim evaluasi, yaitu Kepala Satpol PP, Juari SH.M.Si.Sedangkan anggota tim terdiri atas perwakilan Bakesbangpol, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas PUPR, Perizinan, Bappeda, Bagian Hukum, dan Kominfo.
Menurut Kasat Pol PP, Juari SH.M.Si mengatakan, tim bergerak cepat untuk menuntaskan proses evaluasi. Pasalnya ditargetkan dalam seminggu ke depan proses evaluasi harus sudah selesai. Selanjutnya hasil evaluasi ini nanti yang menentukan nasib sejumlah tempat karaoke di Kota Blitar,” jelas Juari. Kalau ditemukan pelanggaran pastinya akan ada sanksi untuk tempat karaoke tersebut,” tegasnya.
Pantauan detikcyber.com , tim sejak pagi mulai mengevaluasi ke lima tempat karaoke terkait cek fisik bangunan dan legalitas perizinan serta operasional pengelolaannya.Tempat karaoke yang sudah didata diantaranya, Karaoke 99, Gorame, Puri Perdana, Next, dan Mega SS.
Sebelumnya diberitakan, Tim gabungan Pemkot Blitar yang meliputi petugas Satpol PP bersama TNI / Polri dan sejumlah Ormas Islam menyegel sejumlah karaoke di Kota Blitar Rabu (9/1/2019) siang.(Anton)