detikcyber.com, BLITAR – Merespon pertemuan Pemkot Blitar dengan Forum Ormas Islam untuk penutupan tempat karaoke di Kota Blitar, pihak Pemkot dipastikan segera membuktikan janjinya. Terhitung mulai Rabu (9/1/2019) hari ini, Pemkot melalui Satpol PP Kota Blitar selaku penegak Perda hendak melakukan penutupan sebanyak delapan tempat karaoke yang beroperasi di Kota Blitar. Penutupan ini merupakan buntut dari demo besar yang dilakukan oleh Ormas Blitar yang menuntut dalam waktu 3 X 24 jam tempat karaoke di Kota Blitar segera ditutup.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasatpol PP Kota Blitar Juari SH.M.Si, Menurutnya, penutupan ini merupakan tindak lanjut pertemuan Pemkot Blitar dengan Forum Ormas Islam. Dalam pertemuan itu diputuskan Pemkot akan melakukan evaluasi terhadap usaha karaoke di Kota Blitar. Dalam kegiatan evaluasi ini dilakukan penutupan tempat karaoke sehingga semua konsentrasi pada proses evaluasi. Jadi terhitung mulai Rabu kita tutup dan selanjutnya tim langsung bekerja untuk melakukan evaluasi,” ungkapnya, Rabu (9/1/2019).
Secara rinci item yang akan dievaluasi lanjut Juari diantaranya meliputi kegiatan, bangunan fisik, operasional karaoke, dan perizinan. Petugas akan memasang papan pengumuman di lokasi tempat karaoke, jika karaoke tersebut ditutup untuk keperluan evaluasi. Sementara penutupan dilakukan selama proses evaluasi masih berlangsung. ditargetkan selesai dalam waktu satu minggu,” tambahnya.
Juari mengatakan, pihaknya sudah mengumpulkan seluruh pengusaha karaoke, Selasa (8/1/19) kemarin untuk pemberitahuan jika akan dilakukan evaluasi. Mereka hanya meminta kejelasan waktu soal berapa lama penutupan tersebut, karena mereka juga mempunyai pekerja yang otomatis akan diliburkan selama masa evaluasi,” pungkasnya.
Hasil pantauan detikcyber.com di salah satu tempat karaoke, pihak Pemkot Blitar sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada pimpinan, pengelola Kafe, Karaoke serta tempat hiburan di Kota Blitar, yang isinya akan melaksanakan evaluasi dan penertiban, Rabu (9/1/19).
Terpisah Koordinator Forum Ormas Islam Blitar Raya, Drs Akbar Harir saat dikonfirmasi melalui selulernya, Rabu (9/1/19) terkait pihak Satpol PP untuk sementara menutup tempat karaoke di Kota Blitar mengatakan, agar masyarakat mengetahui bahwa tempat-tempat karaoke di kota Blitar sudah ditutup.
Selain itu, Akbar Harir berharap agar pihak Pemkot Blitar membuat Perda baru yang sesuai dengan kehendak dan aspirasi masyarakat,” pesannya. (Anton)