
detikcyber.com, Jakarta – Polisi menggelandang tersangka HS ke Polda Metro Jaya. Tersangka diduga sebagai pembunuh satu keluarga di Jalan Bojong Nangka, Kota Bekasi. Dalam pemeriksaan, tersangka telah mengakui dirinya sebagai pembunuhnya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (16/11/2018).
Dijelaskan Argo, terkait pembunuhan itu, tersangka HS menggunakan linggis. Namun saat ini, linggis tersebut tengah dicari untuk dijadikan barang bukti.
Sebelumnya, Argo Yuwono menyampaikan, pembunuh satu keluarga di Bekasi itu masih ada hubungan saudara dengan korban. HS diketahui sering menginap di kediaman korban yang perempuan.
Tersangka HS sudah tidak bekerja selama tiga bulan. Sebelumnya kerja di PT di Cikarang dan kemudian resign. Dia masih bujang, umur di bawah 30 tahunan,” terang Argo.
HS tak berkutik ketika tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi Kota, dan Polsek Pondok Gede menemukan barang bukti saat ditangkap HS di Garut, Jawa Barat.
“Setelah kita geledah tasnya kita temukan kunci mobil Nissan, HP dan uang sekitar empat juta rupiah. Tadi pagi kita sudah olah TKP di mobil, ternyata kita temukan HP korban 2 buah ada di situ, ada darahnya di HP tersebut,” pungkas Argo, Kamis 15 November. (Adi)