
detikcyber.com, SEMARANG – Dalam menggelar operasi dengan sandi Jaran Candi 2018, Kepolisian Daerah Jawa Tengah sukses mengungkap 290 kasus kejahatan. Sejumlah 344 tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti yang cukup banyak.Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Condro Kirono.
Condro mengungkapkan hingga Oktober ini terjadi 891 kasus pencurian kendaraan bermotor. Namun pada operasi yang digelar selama 20 hari dimulai 9 Oktober hingga 28 berakhir pada Oktober terungkap 290 kejahatan termasuk tindak kejahatan lainnya, terangnya di Mapolda Jateng, Jalan Pahlawan, Semarang, Selasa (30/10/2018).
Disamping mengamankan tersangka, barang bukti juga diamankan diantaranya 220 unit kendaraan roda dua dan 32 unit kendaraan roda empat atau lebih serta 260 item barang bukti lainnya.
Dijelaskan oleh Condro, bagi masyarakat yang dirinya merasa kehilangan kendaraannya di wilayah hukum Jawa Tengah, bisa untuk cek kendaraan roda dua di Mapolres masing-masing. Sedang untuk kendaraan roda empat atau lebih bisa cek ke Mapolda Jateng dengan catatan harus membawa surat-surat bukti kepemilikan yang sah. Silahkan ambil tanpa dipungut biaya alias gratis, ” tandasnya. (Jar)