detikcyber.com, JAKARTA – Rendra Kresna Bupati Malang meski sebelumnya sempat mengelak tidak ada suap, akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (15/10/2018). Rendra ditahan usai menjalani proses pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung KPK Jakarta.
Rendra keluar dari ruang pemeriksaan KPK pada pukul 19.20 WIB. Rendra yang dikawal petugas KPK sudah mengenakan rompi oranye berlogo KPK sebelum menaiki mobil tahanan. “Dilakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap 2 tersangka kasus dugaan suap terkait proyek di Kabupaten Malang,” demikian dikatakan Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Selain bupati Malang, KPK juga menahan Ali Murtopo, pihak swasta yang merupakan tersangka sebagai pemberi suap kepada bupati. Ali ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur.
Rendra selaku Bupati Kabupaten Malang periode 2010-2015, diduga menerima suap terkait penyediaan sarana Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Malang sebesar Rp 3,45 miliar. Ali Murtopo diduga sebagai penyuap senilai Rp 3,45 miliar kepada Rendra. Suap tersebut terkait dengan proyek Dana alokasi Khusus (DAK) 2011di Dinas Pendidikan Kabupaten Malang. (Dido)