
detikcyber.com, PASURUAN – Pasca menggeledah kantor Dinas Koperasi Kota Pasuruan, lembaga antirasuah KPK juga menyegel ruang kantor Walikota Pasuruan. Aksi penindakan KPK itu menambah daftar panjang pejabat yang berurusan dengan KPK.
Sebelumnya 10 orang petugas dari KPK dipisah menjadi dua tim, mendatangi kompleks kantor Walikota Pasuruan. Enam petugas KPK menuju ke ruang sekretariat Kota Pasuruan, sedang keempat petugas KPK lainnya menyasar ke kantor Dinas PUPR Kota Pasuruan .
Mereka kemudian melakukan penyegelan ruang kantor Kepala Dinas PUPR dan dua ruangan lain di Sekretariat, yakni ruang kantor Badan Layanan Pengadaan (BLP) Kota dan ruangan staf ahli bagian hukum Pemkot Pasuruan. Selanjutnya ruang Walikota Pasuruan, Setiyono pun disegel.
Bukan itu saja, kantor Dinas Koperasi Kota Pasuruan juga tak luput turut disegel KPK. Bahkan petugas KPK juga mengamankan Walikota Setiyono dan Dwi Fitri Nurcahyo, Plh Kepala Dinas PUPR. Jabatan Dwi Fitri Nurcahyo, saat ini merupakan staf ahli Bidang Hukum dan Politik, merangkap tugas sebagai pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas PUPR Kota Pasuruan, sejak dua bulan lalu.
Walikota Setiyono dan Kepala dinas PUPR, kini sudah berada di Mapolda Jatim, setelah sebelumnya diproses di Mapolres Pasuruan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang disampaikan oleh pihak Pemkot Pasuruan, terkait langkah penindakan oleh KPK. (Rein)