detikcyber.com, JAKARTA – Buntut dari kasus OTT (Operasi Tangkap Tangan) oleh KPK beberapa bulan lalu, lembaga antirasuah KPK memanggil Plt Bupati Tulungagung. Namun, saat dipanggil oleh lembaga antirasuah KPK, Plt Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mangkir . Agenda pemenggilan kepada Maryoto, diperiksa kapasitasnya wakil bupati sebagai saksi untuk Bupati nonaktif Tulungagung Syahri Mulyo, tersangka kasus dugaan koruspsi suap proyek di Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Saat dikonfirmasi Selasa (2/10) juru Bicara KPK Febri Diansyah, membenarkan perihal itu. Pihaknya menerima surat yang mengatakan ada kegiatan dan tidak bisa hadir,” katanya.
Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung Indra Fauzi setelah diperiksa oleh penyidik KPK tidak bersedia memberikan keterangan apapun kepada awak media. Dia memilih tutup mulut dan meninggalkan gedung KPK.
Dalam kasus dugaan suap ini, Syahri diduga menerima uang Rp1 miliar. Pemberian uang kepada Syahri itu merupakan yang ketiga kalinya.
Sebelumnya, calon kepala daerah yang ikut diusung PDIP itu telah menerima uang sebesar Rp500 juta pada pemberian pertama dan Rp1 miliar pada yang kedua. Total uang Rp.2,5 miliar itu terkait dengan sukses fee pengerjaan sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Tulungagung. (ADi)