
detikcyber.com, SRAGEN – Kendati sudah banyak yang dijebloskan penjara lantaran kasus narkoba, namun hal tersebut tidak membuat jera pelakunya. Kasus serupa jiuga terjadi di Sragen, adanya mafia peredaran narkoba di LP Kelas II A Sragen. Mereka disinyalir ikut terlibat.
Kasus itu kembali mencuat adanya empat sipir di LP Sragen yang diduga kuat masih terlibat peredaran narkoba. Pihak otoritas LP pun langsung bertindak dengan memberikan sanksi kepada 4 orang petugas sel (sipir) yang kini juga masih dalam pemeriksaan BNN. Satu orang kini masih diperiksa BNN, yang tiga orang kita beri sanksi ditarik untuk bertugas di depan. Kita jauhkan dari sel,” terang Kalapas Sragen, Yosef Benjamin Yembise, Rabu (12/9/2018).
Yosef yang baru dua pekan dilantik itu, menyampaikan empat oknum petugas itu dicurigai beberapa waktu lalu. Badan Narkotika Nasional (BNN) yang langsung terjun menangani pemeriksaan mereka.
Pihaknya pun mendukung penuh pembersihan terhadap indikasi peredaran narkoba di dalam LP Sragen.“Yang 3 masih didalami karena diduga terlibat, yang 1 masih diperiksa BNN dan kita masih menunggu hasilnya. Yang jelas itu temuan beberapa waktu lalu sebelum saya di sini,” terang Kalapas.
Terkait keterlibatan 4 sipir itu, Yosef lagi-lagi menegaskan tidak akan mentolerir. Jika memang ada petugas yang terbukti terlibat narkoba baik ditangani Polres maupun BNN, dirinya tak akan membela.Mereka yang terlibat, akan diserahkan ke proses hukum yang berlaku. Kemudian sanksi administrasi akan dijalankan sesuai mekanisme di Kanwil Kumham Jateng.
“Sanksi administrasi itu tergantung putusan hukumnya. Bisa jadi sampai pemecatan. Tapi yang berwenang memberikan sanksi administrasi Kanwil Jateng,” tandasnya.
Lebih lanjut, Yosef menegaskan, dirinya sudah berkomitmen untuk melakukan perubahan LP Sragen kedepan menuju lebih baik. Karenanya selain menggandeng BNN dan Polres, ia juga berharap dukungan semua pihak termasuk masyarakat agar proaktif melapor jika ada informasi peredaran narkoba di LP Sragen,” pungkasnya. (YuN)