
detikcyber.com, JAKARTA – Untuk menekan peredaran dan memberantas peredaran narkoba, polisi diberbagai Polda lakukan penangkapan dengan skala besar. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Dittipidnarkoba Bareskrim) Polri sukses sita puluhan kilogram narrkotika jenis sabu dan ganja serta ribuan butir psikotropika dan ekstasi di awal September 2018.
Brigadir Jenderal Eko Daniyanto Direktur Tipidnarkoba Bareskrim mengatakan barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan dari 595 kasus yang menjerat sebanyak 784 orang sebagai pelaku yang berhasil diungkap dalam satu minggu ini. Kami menyita berbagai jenis narkotik,” terang Eko di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (6/9).
Sabu yang disita pada pekan awal September ini lanjut Eko sebagian besar diselundupkan dari Malaysia dengan melalui jalur laut ilegal ke pantai-pantai di Pulau Sumatera. Seorang merupakan warga negara Malaysia ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka karena menjadi kurir sabu dari Malaysia ke Indonesia. Polda Jabar menangkap empat pelaku penyalahgunaan sabu jaringan Malaysia dengan barang bukti sebanyak 10 kg.
Sedang barang bukti sabu berikutnya diperoleh dari pengungkapan kasus di Batam, Kepulauan Riau, di mana polisi menangkap jaringan narkotik asal Malaysia sebanyak enam orang yang berupaya menyelundupkan sabu sebanyak 10 kg. Selanjutnya Polda Sumatera Selatan menangkap empat orang yang diduga jaringan pengedar sabu dengan barang bukti sebanyak 2 kg.
Masih menurut Eko, salah satu pelaku ditembak mati karena melawan petugas saat akan ditangkap.”Pemberantasan ini juga dilakukan di seluruh Polda sebagai wujud keseriusan negara dalam memberantas peredaran narkotik di Indonesia.” pungkasnya. (BeN)