
detikcyber.com, TEGAL – Lagi, belum hilang dari ingatan terkait penangkapan pejabat yang tertangkap karena sabu, kini pejabat di Pemkab Brebes juga tertangkap. Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal, Jawa Tengah berhasil menangkap dua orang. Salah satunya adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai kasubag di Pemkab Brebes.
Mereka masing masing Edi Hartono (ASN) dan Daniel Djoni Suroso (swasta). Dari tangan kedua orang tersebut BNN menyita barang bukti berupa sabu seberat 2,13 gram, uang tunai Rp. 4.771.000, alat hisap (bong) warna bening, timbangan digital, gulungan alumunium foil, 5 buah ponsel, satu sepeda motor dan satu mobil.
AKBP Windarto Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Tegal, saat dikonfirmasi, Senin (2/9/2018) menjelaskan, penangkapan ini bermula dari laporan dari masyarakat yang akan ada transaksi narkoba sabu-sabu pada Hari Senin, (27/8). Atas dasar tersebut, kemudian Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal menindaklanjuti dengan melakukan penyilidikan dan menangkapnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Brebes Emastoni Ezam saat dimintai konfirmasi, Senin (3/9/2018) sangat kecewa dan semua proses saya serahkan ke pihak berwenang untuk memprosesnya. Menurutnya, Pemkab Brebes selalu rutin memberikan imbuan agar ASN tidak terlibat narkoba. Berbagai kegiatan seperti sosialisasi, ceramah dan kegiatan test urin juga rutin dilakukan. “Ini kan sebagai upaya agar mereka terhindar dari kasus narkoba,” ungkap Emastoni. (Jar)