
detikcyber.com, Kediri – Tim Saber Pungli (Pungutan Liar) Mabes Polri menunjukkan taringnya. Pasalnya, dikabarkan Tim Saber Pungli (Pungutan Liar) Mabes Polri melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan praktik Pungli di Satpas (Satuan Penerbit Administrasi) SIM Polres Kediri, Jawa Timur, Sabtu (18/8) lalu. Sekarang, sejumlah anggota Satpas Polres Kediri, PNS, dan beberapa calo yang diduga terlibat, tengah diperiksa di Mabes Polri. Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera. “Benar sekarang mereka sudah dibawa Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” demikian dikatakan oleh Kombes Pol Frans Barung Mangera, Senin (20/8).

Meski demikian, hingga saat ini pihaknya masih menunggu informasi dari Mabes Polri, apakah kasus itu akan dilimpahkan kembali ke Polda Jawa Timur.”Saya sudah menghubungi Kabid Propam Polda Jatim, kasus itu belum diserahkan ke kami (Polda Jatim),” lanjutnya.
Barung juga menegaskan, pihaknya akan selalu berupaya melakukan transparansi dalam segala hal, termasuk kasus dugaan pungli di lingkungan Polres Kediri. Untuk itu kami masih menunggu, apakah kasus itu nantinya ditangani oleh Mabes Polri atau akan dilimpahkan ke Polda Jatim, saya menghubungi masih belum diserahkan,” tegasnya.
Menurut informasi, Petugas menangkap tangan lima orang calo. Masing-masing berinisial HA, AL, BU, DW, dan YU. Kasus dugaan pungli ini kabarnya juga menyeret beberapa nama pejabat utama di lingkungan Polres Kediri.
Dari operasi tangkap tangan (OTT) itu, Tim Saber Pungli Mabes berhasil mengamankan uang senilai Rp 71,17 juta. Di antara barang bukti tersebut, uang senilai Rp 40 juta diamankan dari AKBP EH. Uang pungli didapat selama 13-16 Agustus lalu. Beberapa petugas Satpas masih dimintai keterangan oleh Mabes Polri.
Modusnya, setiap pemohon SIM dikenakan biaya di luar PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang bervariasi, mulai dari Rp 500.000 hingga Rp 650.000 perorang. Nilai tersebut tergantung jenis SIM yang diajukan ke anggota Satpas SIM Polres Kediri oleh beberapa calo yang sudah terkoordinir. Dari hasil tersebut, setiap hari uang pungli disetorkan kepada pegawai ASN berinisial AN. Lalu uang tersebut dikumpulkan AN kepada oknum personel Polres Kediri berinisial Bripka IK. Selanjutnya, Bripka IK mengumpulkan uang dan diduga didistribusikan setiap minggunya ke kapolres sebesar Rp 40-50 juta.
Tak hanya Kapolres, uang itu juga diduga disetor kepada Kasat Lantas sekitar Rp 10-15 juta. Lalu, untuk Baur SIM dan KRI, mereka diduga memperoleh setoran Rp 2-3 juta setiap pekannya. (BMS)