detikcyber.com, SRAGEN- Seleksi perangkat desa (Perdes) di 192 Sragen yang ditengarai banyak kecurangan dan uang suap bakal berbuntut panjang. Karena itu, sejumlah relawan dan aktivis Sragen bersepakat untuk melaporkan indikasi kecurangan dan uang sogokan itu ke Polda Jateng hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (16/8/2018).
Materi yang dilaporkan yaitu kasus indikasi kecurangan, manipulasi penilaian dan praktik suap dalam seleksi Perdes di 192 desa di Sragen. Selain Polda, juga akan lanjutkan melapor ke Mendagri, Bareskrim Polri hingga KPK. Kita sudah niatkan untuk berjuang menegakkan keadilan,” ujar Yudi Ananda, salah satu peserta korban kecurangan Perdes, saat bertolak ke Semarang, Kamis (16/8/2018).
Menurutnya tekad melapor ke Polda hingga KPK itu dilandasi oleh banyaknya temuan, laporan dan aduan perihal praktik indikasi kecurangan serta manipulasi yang dirasakan oleh peserta. Tidak hanya itu, indikasi permainan dan praktik jual beli formasi yang terkesan vulgar dan terorganisir, juga dinilai telah merampas hak masyarakat dan pelamar berprestasi yang akhirnya terdepak oleh kecurangan.
Yudi mengaku tak hanya bukti kecurangan, tim juga melapor dengan membawa bukti valid soal rekaman instruksi dari orang besar di Sragen serta aliran setoran uang sogokan. Ia mengklaim rekaman itu cukup jelas mengungkap setoran uang sogokan dari oknum Kades koordonator di lapangan hingga ke sejumlah nama besar di Sragen.
“Kami berharap agar praktik itu bisa terbongkar tuntas dan pihak-pihak di atas bisa terbuka dan tahu bagaimana permainan seleksi Perdes di Sragen. Bahkan harapan kami KPK bisa bertindak. Di rekaman itu jelas perintahnya, uangnya dipul oleh oknum Kades dan disetorkan ke siapa saja. Dan bukti ini valid. Biar semua terungkap dan diusut tuntas,” tandasnya.
Salah satu koordinator relawan dan aktivis, Aziz Kristanto menegaskan langkah melapor ke Polda hingga KPK itu dilakukan demi membongkar tabir praktik kecurangan dan menegakkan keadilan. Ia berharap siapapun yang terlibat hingga aktor intelektualnya bisa diungkap dan diproses hukum. “Tidak masalah sebagian dipaksakan dilantik, tapi kami tetap akan berjuang hingga semua indikasi kecurangan dan permainan di seleksi Perdes terungkap dan diusut tuntas,” tandasnya. (YuN)