
detikcyber.com, BLITAR – Pembelian komputer pada tahun 2018 senilai sekitar Rp. 3 milyar untuk mensukseskan program UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer) di kabupaten Blitar yang dituding oleh PETIR – Perkumpulan Anti Korupsi Blitar, karena dalam prakteknya terungkap adanya indikasi rekayasa yang bisa menjurus pada tindak pidana korupsi.

Namun apa yang ditudingkan oleh Petir melalui medsos tersebut membuat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Budi Kusumarjoko meradang. Saat dikonfirmasi dikantornya, Kamis (8/8/18) Budi Kusumarjoko membantah keras atas tudingan yang dilontarkan oleh Petir. “ Semua tidak benar “, Pasalnya, semua sudah sesuai prosedur, Pihaknya sudah mengecek langsung kondisi komputer di masing-masing sekolah, dan tidak menemukan barang rekondisi, barangnya baru semua dalam kondisi disegel,” tegasnya.
Bahkan lanjut Budi yang didampingi oleh PPATK, Maryadi mengatakan, pihaknya juga sudah konfirmasi ke Inspektorat terkait ada sebagian yang Specknya (Ram) lebih besar atau diatas 1 GB. Namun oleh Ispektorat diperbolehkan karena Ram nya lebih tinggi (2-4 GB) justru kita diuntungkan,” terangnya.
Disisi lain Budi menginformasikan bahwa dari perusahaan computer Accer terkait pemberitaan itu juga akan turun cek langsung terkait apa yang dituduhkan oleh Petir, karena ini sudah merupakan pencemaran nama baik.Selain itu Budi juga berencana akan melaporkan balik jika Petir masih memberitakan miring terkait pembelian computer tahun UNBK th 2018,” ancamnya. (Anton/Juned)