detikcyber.com, Solo – Lembaga Swadaya Masyarat (LSM) GAKI – Gerakan Anti Korupsi Independen yang baru seumur jagung ini, kiprahnya dalam memberantas dan mencegah korupsi bisa diacungi jempol. Berbagi kasus korupsi sudah tak terhitung lagi yang berhasil dibongkarnya.
Untuk meminimalisir korupsi, Lembaga Swadaya Masyarat (LSM) GAKI – Gerakan Anti Korupsi Independen DPP Solo akan mengadakan acara akbar bertema Rembuk Nasional yang akan diselenggarakan pada hari Sabtu tanggal 25 Agustus 2018 bertempat di Gedung Satya Praja Pendopo Kabupaten Sukoharjo Jawa Tengah. Gelaran acara tersebut sekaligus menandai hari jadinya LSM Gaki yang pertama.
Sementara menurut Didik Rudianto SH MH selaku Ketua DPN LSM GAKI yang didaulat sebagai Ketua Panitia Rembuk Nasional ini saat dikonfirmasi melalui selulernya mengatakan, acara Rembuk Nasional pertama ini dimulai pada pukul 09.00 WIB – selesai dan rencananya akan mengundang sebanyak 350 peserta.
Acara Rembuk Nasional ini akan dibuka oleh Presiden RI Ir. Joko Widodo dan dihadiri juga oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo sebagai Keynot Speaker, Rektor UNS (Universitas Sebelas Maret ) Solo dan Direktur Pukat UGM,” terangnya.
Selain itu kegiatan bertema Rembuk Nasional yang digelar oleh LSM GAKI – Gerakan Anti Korupsi Independen yang pertama ini lanjut Didik, bertujuan membangun sistem intergritas untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk anti korupsi dan memobilitas menggerakkan masyarakat sejak usia dini agar saling mengingatkan dan mengkapanyekan anti korupsi,” Disisi lain kegiatan Rembuk Nasional yang dibarengi mengadakan bakti sosial ini akan memberikan bantuan kepada kaum Duapa dan Anak yatim.tandasnya.
Didik menambahkan, gelaran Rembuk Nasional ini merupakan momen penting bermanfaat untuk memberikan pada bangsa ini untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi. Pasalnya, saat ini para penegak hukum, dengan maraknya korupsi di negeri ini sangat susah untuk memberantasnya. Maka dengan adanya Gerakan Anti Korupsi Independen (GAKI) menjadi partner dan mata baru bagi penegak hukum untuk membantu meminimalisir pemerintah dan masyarakat dalam rangka mencegah dan memberantas korupsi untuk Indonesia Jaya,”pungkas Didik. (Sutikno)