Money Politics Pilkada, 2 Warga Dihukum 3 Tahun
Money Politics Pilkada, 2 Warga Dihukum 3 Tahun

detikcyber.com, KARANGANYAR – Sugeng dan Sarwo ,dijatuhi hukamn 3 tahun penjara oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Karanganyar. Dua terdakwa dugaan kasus money politics (politik uang) terkait pemilihan bupati dan wakil bupati Karanganyar tahun 2018 bulan juni kemarin.

Vonis majelis hakim tersebut, lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), masing-masing 4 tahun penjara, serta denda Rp 200 juta subsider dua bulan kurungan. Dalam amar putusannya, Sugeng dan Sarwo, terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar  Pasal 187 A UU No. 10/2016 tentang Pilkada dan menjatuhkan putusan selama tiga tahun penjara serta denda dua ratus juta rupiah, subsider dua bulan kurungan,” kata ketua majelis hakim Sri Haryanto, Senin (30/07/2018).

Suasana jalannya persidangan mendapat pengawalan ketat dari Polres Karanganyar. Puluhan anggota terlihat berjaga-jaga, baik di luar maupun di area persidangan. Usai siding pun, tim jaksa penuntut umum, mendapat pengawalan ketat dari polisi.

Seperti dikabarkan, kedua terdakwa  Sugeng dan Sarwo yang adalah relawan pasangan calon bupati nomor urut satu Rohadi-Ida. Keduanya dilaporkan karena membagikan uang sebesar Rp 20.000 kepada masyarakat menjelang pelaksanaan Pilkada Karanganyar pada bulan Juni 2018. Setelah melalui proses penyidikan, oleh Kejaksaan Negeri Karanganyar, kasus ini kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Negeri . (Otiswara)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Speed up and optimize your PC with CCleaner

CCleaner is the number one tool for cleaning your PC.
It protects your privacy and makes your computer faster and more secure.

Exiting Little Pharma | VHS MIDNIGHT STYLE | Cyber Dream Records where can u buy steroids can you really buy anabolic steroids online, buy dianabol blue hearts uk - heroes past and present HSA warns about 2 'health' products that contain steroids, dangerous steroids usa online 'pharma bro' martin shkreli denied release from prison to work on coronavirus cure