KPK Geledah Rumah Bupati Lampung Selatan
KPK Geledah Rumah Bupati Lampung Selatan

detikcyber.com, Jakarta – Terkait penyidikan kasus suap proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2018, KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi ) menggeledah lima lokasi di Kabupaten Lampung Selatan. Diantaranya di kantor bupati Lampung Selatan, rumah di Desa Kedaton, Kalianda, kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan, kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan, dan kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan,” demikian dikatakan  Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Sabtu (28/7) di Jakarta.

Tim KPK, di rumah Anjar, mengamankan sejumlah uang sebesar Rp 399 juta dari sebuah lemari dalam pecahan Rp 50 ribu dan Rp100 ribu. Uang tersebut terkait dengan ‘fee’ proyek-proyek dari rekanan-rekanan yang lain. Sebagai pihak pemberi, yaitu Gilang Ramadhan. Sedangkan diduga sebagai penerima, adalah Zainudin Hasan, Agus Bhakti Nugroho, dan Anjar Asmara. Selanjutnya dari beberapa lokasi diamankan dokumen anggaran dan pengadaan. Proses penggeledahan baru saja selesai sore ini,” terang  Febri.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT), tim KPK mengamankan Rp. 200 juta dari tangan Agus Bhakti Nugroho yang diduga suap terkait ‘fee’ proyek di dalam tas dalam pecahan Rp 100 ribu.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/7)menerangkan, diduga terkait ‘fee’ proyek itu sebesar 10-17 persen di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan,” terangnya. Selanjutnya, Zainudin Hasan yang juga ketua DC PAN Lampung mengarahkan semua pengadaan proyek pada Dinas PUPR Lampung Selatan harus melalui Agus Bhakti Nugroho. ZH meminta AA untuk berkoordinasi dengan ABN terkait ‘fee’ proyek. AA diminta untuk mengumpulkan ‘fee’ proyek tersebut sebagai dana operasional atau dana taktis Dinas PUPR. Dana taktis ini diduga penggunaannya sebagian besar untuk keperluan ZH,” ungkap Basaria Panjaitan.

Terkait dengan pengaturan lelang oleh Agus Bhakti Nugroho, lanjut Basaria, pada 2018 Gilang Ramadhan mendapat 15 proyek dengan total nilai Rp 20 miliar dengan cara meminjam banyak nama perusahaan lainnya yang bukan miliknya.

Sedangkan uang Rp 200 juta yang diamankan dari ABN diduga terkait bagian dari permintaan ZH kepada AA sebesar Rp 400 juta karena pada hari itu ada sesuatu yang harus dibayarkan kepada hotel. Uang Rp 200 juta diduga berasal dari pencairan uang muka untuk empat proyek senilai Rp 2,8 miliar,” tambah Basaria.

Terkait pihak yang diduga pemberi Gilang Ramadhan disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau pasal 13 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001. Adapun pihak yang diduga penerima Zainudin Hasan, Agus Bhakti Nugroho, dan Anjar Asmara disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 UU No. 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam kasus suap itu, KPK telah menetapkan empat tersangka diantaranya Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan (ZH), anggota DPRD Provinsi Lampung Agus Bhakti Nugroho (ABN), Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan Anjar Asmara (AA), dan Gilang Ramadhan (GR) dari pihak swasta. (Dido)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Speed up and optimize your PC with CCleaner

CCleaner is the number one tool for cleaning your PC.
It protects your privacy and makes your computer faster and more secure.

Exiting Little Pharma | VHS MIDNIGHT STYLE | Cyber Dream Records where can u buy steroids can you really buy anabolic steroids online, buy dianabol blue hearts uk - heroes past and present HSA warns about 2 'health' products that contain steroids, dangerous steroids usa online 'pharma bro' martin shkreli denied release from prison to work on coronavirus cure