KPK Konfirmasi Wali Kota Blitar Soal SMPN 3
KPK Konfirmasi Wali Kota Blitar Soal SMPN 3

detikcyber.com, Jakarta – Pasca operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (6/6/2018) di Blitar silam, Penyidik lembaga antirasuah KPK mengonfirmasi Wali Kota Blitar periode 2016-2021, Muh Samanhudi Anwar, soal dugaan aliran dana untuk tersangka Susilo Prabowo dalam kasus suap pembangunan SMP Negeri 3Kota  Biltar, Jawa Timur (Jatim), tahun anggaran 2018.  “KPK mengonfirmasi pengetahuan saksi terkait dengan aliran dana untuk tersangka Sudilo Prabowo dalam pembangunan SMP Negeri 3 Blitar,” kata Febri Diansyah di Jakarta, Kamis petang (26/7).

KPK selain sudah menetapkan Wali Kota Blitar, Muh Samanhudi Anwar (MSA) sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi menerima suap ijon proyek pembangunan SMPN 3 di Biltar, Jawa Timur (Jatim), tahun anggaran 2018 juga menetapkan dua tersangka lainnya diantaranya Bambang Purnomo (BP) selaku pihak swasta dan kontraktor dan Susilo Prabowo (Mbun) pemilik PT Moderna Tekhnik.

Sementara menurut Saut Situmorang, Wakil Ketua KPK, tersangka Susilo Prabowo alias Mbun diduga sebagai pemberi suap disangka melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 KUHP.

Selanjutnya, penetapan tersangka terhadap Muh Samanhudi Anwar yang juga menjabat sebagai ketua DPC PDI Perjuangan Blitar, Jatim serta dua tersangka lainnya itu bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (6/6/2018) di Blitar silam. Dalam OTT ini, Tim Satgas KPK mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya uang sekitar Rp 1,5 milyar dan catatan proyek.

Saut Situmorang, Wakil Ketua KPK mengatakan Samanhudi Anwar yang pernah dilaporkan istrinya ke Polda Jatim terkait KDRT itu diduga menerima suap dari Susilo melalui perantara Bambang sejumlah Rp 1,5 milyar. Suap ini diduga untuk ijon fee proyek pembangunan SMPN 3 Kota Biltar dengan nilai Rp 23 milyar. “Fee 8% yang diduga menjadi bagian untuk wali kota dari total fee senilai 10% yang disepakati. Sedangkan 2% nya akan dibagi-bagikan kepada dinas,” katanya.

KPK menyangka Samanhudi dan Bambang yang diduga sebagai penenerima suap melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.(Dido/Anton/Lud)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Speed up and optimize your PC with CCleaner

CCleaner is the number one tool for cleaning your PC.
It protects your privacy and makes your computer faster and more secure.

Exiting Little Pharma | VHS MIDNIGHT STYLE | Cyber Dream Records where can u buy steroids can you really buy anabolic steroids online, buy dianabol blue hearts uk - heroes past and present HSA warns about 2 'health' products that contain steroids, dangerous steroids usa online 'pharma bro' martin shkreli denied release from prison to work on coronavirus cure