
detikcyber.com, SIDOARJO – Merespon operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Lapas Sukamiskin, Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein ditangkap dengan sangkaan memberi fasilitas dan izin khusus bagi sejumlah narapidana. Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan empat orang tersangka.
Tanpa menunggu lama Yasonna Hamonangan Laoly Menteri Hukum dan HAM adakan sidak (Inspeksi Mendadak) ke Lapas Porong Sidoarjo, Yasonna mengatakan, dalam sidak pihaknya tidak menemukan sesuatu yang aneh selama penggeledahan di sejumlah blok di Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jatim, Minggu (22/7/2018) malam. Ada fasilitas yang diberikan sesuai dengan protap yang ada,” kata Yasonna usai melakukan penggeledahan di dalam Lapas Klas I Surabaya di Porong Sidoarjo,
Selanjutnya Yasonna berharap, agar operasi tidak hanya berlangsung pada hari ini saja, tetapi harus konsisten sesuai dengan prosedur yang ada. “Saya juga menunggu hasil laporan yang dilakukan oleh lapas-lapas lain di seluruh daerah,” tegasnya.
Dalam penggeledahan yang berlangsung kurang lebih dua jam itu, hanya ditemukan beberapa barang di antaranya colokan listrik, kipas angin, obat-obatan, obat nyamuk, pemanas air, korek, pisau, rokok, parfum, minyak angin, sendok, garpu, gunting dan alat cukur saja. “Kalau kipas angin protapnya tidak boleh karena berhubungan dengan listrik,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya siap menerima kritikan dari luar, dan siap menerima informasi dari masyarakat dengan tujuan untuk perbaikan. Saya siap menerima kritikan dari luar, kalau ada informasi silahkan hubungi saya,” pesannya. Yasonna dan petugas menyisir satu persatu kamar hunian yang ada di dalam blok F dan juga di blok D. Pada penghuni kamar diperiksa badan sebelum akhirnya digiring keluar dari dalam ruangan mereka sembari menunggu petugas menggeledah satu-persatu barang milik warga binaan. (Reinaldi)