detikcyber.com, Jakarta – Kita sering mendengar kata peringatan “ Jangan Main Hakim Sendiri” bila mengetahui dan menangkap seseorang yang melakukan kejahatan. Seperti seorang oknum polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar (AKBP) Yusuf yang tindakannya tak pantas ditiru. Oknum polisi itu kini telah dicopot dari jabatannya setelah melakukan aksi penendangan serta pemukulan terhadap dua orang ibu dan seorang anak di sebuah mini market. AKBP Yusuf diketahui sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Kilas Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Bangka Belitung.
Aksi Yusuf tersebut mendadak menjadi viral di media sosial. Dalam rekaman itu Yusuf terlihat jelas beberapa kali menendang seorang ibu paruh baya.
Brigadir Jenderal Mohammad Iqbal Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri mengatakan pencopotan Yusuf dilakukan setelah aksi tersebut diketahui oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Menurutnya, Kapolri sangat marah karena aksi Yusuf tidak sejalan dengan upaya menghilangkan arogansi kekuasaan dan menekan kekerasan eksesif yang dilakukan anggota Polri. “Kapolri marah dan mencopot AKBP Y hari ini juga. Pasalnya, AKBP Yusuf tidak mencerminkan polisi yang Promoter (Profesional, Modern, dan Terpercaya),” terang Iqbal saat dikonfirmasi, Jumat (13/7).
Selain itu, AKBP Yusuf tidak mencerminkan sosok pelindung, pelayan, dan pengayom masyarakat. Yusuf kini telah dimutasi dari jabatannya ke perwira menengah di Pelayanan Markas (Yanma) Polda Babel berdasarkan Surat Telegram Kapolda Babel Nomor ST/1786/VII/2018 tertanggal 13 Juli 2018. Jabatannya akan diisi oleh AKBP Steyvanus Saparsono,” tandas M Iqbal.
Seperti dikabarkan, aksi arogan yang dilakukan oleh AKBP Yusuf itu dipicu dua orang ibu dan seorang anak diduga melakukani aksi pencurian di mini market yang belakangan diketahui milik AKBP Yusuf. Kekesalan Yusuf diduga kian bertambah lantaran dua orang ibu dan seorang anak tersebut tidak mau mengakui perbuatannya.(Dido)